Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Telkomsel Telkomsel Telkomsel Telkomsel

Perkuat Program Relokasi Rumah Warga Terdampak Bencana Lewat Skema SPM,Pemkab Kukar

Perkuat Program Relokasi Rumah Warga Terdampak Bencana Lewat Skema SPM,Pemkab Kukar

cek disini

Tenggarong- Perkuat komitmennya dalam memberikan hunian layak bagi masyarakat terdampak bencana Perkuat program relokasi berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM). Program ini menjadi salah satu upaya strategis untuk memenuhi hak dasar masyarakat atas tempat tinggal yang aman dan nyaman pasca-terjadinya bencana alam seperti banjir, tanah longsor, abrasi, dan angin puting beliung.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar, sebagai pelaksana teknis, memastikan bahwa program relokasi ini tidak hanya sekadar membangun rumah baru, tetapi juga memastikan keberlanjutan kehidupan warga di lokasi yang lebih aman dan terjamin.

SPM Sebagai Landasan Perlindungan Sosial

Plt. Kepala Disperkim Kukar, M. Aidil, melalui pejabat fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan, Rina Parliani, menegaskan bahwa program relokasi ini merupakan bagian dari mandat pemerintah daerah dalam memenuhi layanan dasar masyarakat.

“Salah satu SPM yang kami laksanakan adalah penyediaan rumah layak huni melalui relokasi bagi korban bencana. Ini adalah bentuk perlindungan pemerintah terhadap warga yang rumahnya rusak berat dan tidak bisa dihuni kembali,” jelas Rina pada Jumat (4/7/2025).

SPM sendiri merupakan standar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Dalam konteks perumahan, SPM menjamin bahwa setiap warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana berhak mendapatkan hunian pengganti yang memenuhi standar kelayakan.

Mekanisme Relokasi yang Terstruktur

Proses relokasi rumah warga terdampak bencana di Kukar dilaksanakan melalui tahapan yang sistematis. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar terlebih dahulu melakukan verifikasi dan rekomendasi untuk menentukan prioritas penerima bantuan.

Pada tahun 2024, Pemkab Kukar mengalokasikan relokasi untuk 94 unit rumah, termasuk di Desa Muara Pedohon, Kecamatan Tabang. Proses ini mengacu pada pedoman dan indikator nasional pelaksanaan SPM, sehingga memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Perkuat Program Relokasi Rumah Warga Terdampak Bencana Lewat Skema SPM,Pemkab Kukar
Perkuat Program Relokasi Rumah Warga Terdampak Bencana Lewat Skema SPM,Pemkab Kukar

Baca Juga: Sebanyak 38 SMP di Kukar Jadi Sasaran Program Pelatihan Coding dan AI dari Kemendikbudristek

“SPM bukan sekadar program biasa, melainkan mandat wajib dipenuhi daerah. Kami pastikan pelaksanaannya melalui tahapan terstruktur, mulai dari verifikasi lapangan, penghitungan kebutuhan, hingga penyediaan unit rumah baru yang layak dan aman,” tambah Rina.

Desa Muai Jadi Prioritas Relokasi 2025

Salah satu wilayah yang menjadi fokus Pemkab Kukar tahun ini adalah Desa Muai, Kecamatan Kembang Janggut. Abrasi sungai yang semakin parah telah mengikis puluhan meter daratan, mengancam keberadaan rumah warga. Sebanyak 15 rumah telah ditetapkan sebagai target relokasi melalui skema SPM perumahan.

Selain pembangunan fisik rumah, Disperkim Kukar juga melakukan sosialisasi intensif kepada warga terdampak. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa program relokasi benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mengurangi potensi penolakan.

“Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari tahapan SPM, khususnya pada indikator penilaian kesiapan dan penerimaan warga terhadap program relokasi. Dengan demikian, SPM tidak hanya mengatur hasil akhir, tetapi juga proses dan kualitas pelaksanaannya,” jelas Rina.

Tidak Hanya Fisik, Tapi Jaminan Lingkungan yang Aman

Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus memperkuat program ini sebagai bentuk perlindungan sosial bagi warganya yang paling rentan terdampak bencana alam.

Tantangan dan Harapan Ke Depan

Meski telah menunjukkan progres yang baik, pelaksanaan relokasi berbasis SPM di Kukar masih menghadapi beberapa tantangan, seperti:

  1. Keterbatasan anggaran untuk memenuhi seluruh kebutuhan relokasi.

  2. Pemilihan lokasi baru yang benar-benar aman dari bencana.

  3. Adaptasi warga terhadap lingkungan baru pasca-relokasi

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *