Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Telkomsel Telkomsel Telkomsel Telkomsel

Residivis Curanmor asal Loa Janan Ditangkap di Samarinda Usai Curi Motor Dinas Distanak Kukar

cek disini

Tenggarong – Residivis Curanmor asal Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar).

Kali ini, pelaku diketahui seorang residivis berinisial SZI yang kembali berurusan dengan hukum setelah menggasak motor dinas milik Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar.

Pelaku melancarkan aksinya di Dusun Sari Mulya, RT 12 Desa Purwajaya, pada Sabtu (8/11/2025) dini hari.

Setelah beraksi, ia sempat melarikan diri ke Samarinda hingga akhirnya diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Loa Janan bekerja sama dengan Team Serigala Utara Polsek Sungai Pinang.

“Pelaku kami amankan di Jalan Biawan, Kelurahan Sidomulyo, Samarinda Ilir, bersama barang bukti sepeda motor hasil curian,” jelas Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, Selasa (11/11/2025).

Kasus ini terungkap setelah korban Tursino Hadi (43) memarkir sepeda motor dinasnya di teras rumah dalam kondisi terkunci stang sekitar pukul 01.30 WITA.

Tak lama berselang, anaknya tiba di rumah dan mendapati motor tersebut telah raib.

Baca Juga : Hari Pahlawan, Pemkab Kukar Terus Hormati Jasa Pejuang Lewat Program Tali Asih dan Santunan Veteran

Residivis Curanmor asal
Residivis Curanmor asal

Awalnya keluarga mengira motor itu sedang dipinjam, namun pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WITA, barulah mereka sadar kendaraan benar-benar hilang.

Peristiwa tersebut segera dilaporkan ke Polsek Loa Janan.

Menindaklanjuti laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga menemukan identitas pelaku yang ternyata residivis kasus curanmor.

Setelah dilakukan pemantauan, petugas berhasil melacak keberadaannya di Samarinda dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

“Dari tangan pelaku kami amankan satu unit motor Kawasaki KLX KT 6040 CWA serta STNK atas nama Distanak Kukar,” tambah Abdillah.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang cukur itu kini mendekam di tahanan Polsek Loa Janan.

Ia dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam hukuman hingga 9 tahun penjara.

“Pelaku merupakan residivis. Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan dalam kasus curanmor lainnya di wilayah Kukar dan Samarinda,” tutup Kapolsek.

di Jalan Biawan, Kelurahan Sidomulyo, Samarinda Ilir, bersama barang bukti sepeda motor hasil curian,” jelas Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, Selasa (11/11/2025).

diketahui seorang residivis berinisial SZI yang kembali berurusan dengan hukum setelah menggasak motor dinas milik Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *