Info Tenggarong – Operasi Patuh Mahakam 2025, sebuah upaya penegakan hukum dan edukasi lalu lintas yang digelar serentak di seluruh wilayah Polda Kalimantan Timur. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan fokus utama pada penertiban lalu lintas di titik-titik rawan di wilayah Kukar.
Apel Gelar Pasukan: Sinergi Lintas Sektor untuk Keselamatan Berlalu Lintas
Kegiatan operasi diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra pada Senin (14/7). Apel ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Kodim 0906/KKR, Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, Satpol PP, BPBD, dan Jasa Raharja.
Dalam amanatnya, Kapolres Kukar menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk memastikan operasi berjalan efektif.
“Apel ini penting untuk memastikan kesiapan personel dan seluruh pendukung, agar pelaksanaan operasi dapat berjalan maksimal dan sesuai harapan,” tegas AKBP Dody.

Baca Juga: Nasib Ratusan THL di Kukar Belum Jelas, Bupati Temui BKN Cari Solusi
Latar Belakang Operasi: Tingginya Angka Pelanggaran dan Kecelakaan
Pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025 didasarkan pada data kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tahun 2024 di Kukar, yang mencatat:
-
2 kasus kecelakaan
-
1.181 pelanggaran, terdiri dari 414 tilang dan 767 teguran
AKBP Dody menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Operasi akan dilakukan dengan pendekatan preventif, edukatif, dan penegakan hukum yang humanis,” jelasnya.
7 Fokus Penindakan dalam Operasi Patuh Mahakam 2025
Kasat Lantas Polres Kukar AKP Ahmad Fandoli memaparkan bahwa terdapat tujuh prioritas penindakan dalam operasi ini, yaitu:
-
Penggunaan ponsel saat berkendara
-
Pengendara di bawah umur
-
Berkendara dengan boncengan lebih dari dua orang
-
Tidak memakai helm standar SNI
-
Tidak menggunakan sabuk pengaman
-
Berkendara dalam pengaruh alkohol
-
Melawan arus dan melebihi batas kecepatan
Strategi Operasi Gabungan Pengawasan Manual dan Elektronik
Sebanyak 74 personel dikerahkan dalam operasi ini dengan sistem kerja 24 jam. Selain pengawasan manual, Polres Kukar juga memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah terpasang di dua titik di Kecamatan Tenggarong.
“Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan Polsek-polsek di kecamatan yang memiliki arus lalu lintas padat dan rawan kecelakaan,” tambah AKP Fandoli.
















